PATI – Kilasfakta.com, Pada akhir tahun 2022 yang baru lalu SDN Kuryokalangan 02, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati mendapat kejutan.

Kejutan itu berupa turunnya Surat Keputusan perpanjangan status akreditasi secara otomatis yang berlaku selama 5 tahun (November 2022 sampai dengan November 2027).

Perpanjangan itu tertuang dalam SK BAN Sekolah/Madrasah nomor 1857/BAN-SN/SK/2022 dengan status terakreditasi A (Unggul) dengan nilai 94.

Di Kecamatan Gabus, dalam periode 2022, ada 6 SD yang mengajukan perpanjangan otomatis.

Lima SD diperpanjang, masing-masing 1 tahun. Dan, hanya 1 SD yang diperpanjang 5 tahun, yakni SDN Kuryokalangan 02.

“Dibilang kejutan ya kejutan. Dikata tidak kejutan ya tidak kejutan. Karena perpanjangan status akreditasi ini diberikan berdasarkan penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah. Kinerja sekolah bukanlah sesuatu yang bisa disulap tiba-tiba. Ia merupakan fakta yang terekam di unggahan yang diminta, termasuk pula yang terdata di dapodik, rapor pendidikan, ANBK dst. Ya, singkatnya, capaian ini ialah hasil usaha dan doa para warga sekolah lah”, pungkas Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SDN Kuryokalangan 02 ketika diwawancarai oleh pewarta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *