PATI – Kilasfakta.com, Lonjakan kasus covid-19 hingga saat ini masih terjadi dengan peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan Pemerintah Kabupaten Pati telah memberlakukan PPKM Darurat terhitung sejak 3 Juli lalu, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat. Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku mendukung program yang diterapkan sebagai upaya penanggulangan penyebaran covid-19.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Pati utara ini meminta masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat tersebut, agar pandemi covid-19, terutama di Kabupaten Pati dapat segera selesai. “Kita sebagai masyarakat harus mematuhi aturan dari pemerintah, termasuk mematuhi PPKM Darurat yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Pati, karena itu memang keputusan presiden demi kebaikan bersama,” ujar Bandang, kepada Kilasfakta.com, Senin malam (5/7/2021).

Menurut Bandang, kondisi penyebaran covid-19 merajalela lagi. Masyarakat sudah banyak yang menjadi korban keganasan virus corona. Oleh karena itu, Bandang berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mengurangi mobolitas, dan menghindari makan bersama.

“PPKM Darurat ini bukanlah kebijakan sepihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, namun merupakan kebijakan nasional, guna menindaklanjuti kebijakan Presiden RI tentang pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa – Bali,” tegas Bandang.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan