Oleh: Eskadar, S.E.
(Guru Mapel IPS SMP Negeri 6 Petarukan)
Kurikulum idealnya dievaluasi setiap periode tertentu, disesuaikan dengan kebutuhan, keadaan dan perkembangan. Terkadang kurikulum yang diberlakukan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, keadaan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, karena perubahannya sering tidak terduga. Seperti keadaan dunia saat ini dimana terjadi wabah covid-19 yang dikhawatirkan menyebabkan terjadinya ‘learning loss’, karena interaksi guru dan siswa dengan tiba-tiba berubah modelnya dan terjadi dalam waktu yang cukup lama.
Kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional kembali melakukan penyempurnaan kurikulum dari kurikulum yang sudah ada (K-13), dikenal dengan ‘Kurikulum Paradigma Baru’ untuk implementasinya disebut Kurikulum Prototipe.
Tujuan utama kebijakan kurikulum ini adalah untuk membantu PEMULIHAN PEMBELAJARAN atau ‘learning recovery’, karena selama pandemi covid-19 dirasa banyak yang hilang dalam hal proses pembelajaran di sekolah. Selain itu ada tujan lain yaitu menyesuaikan perubahan jaman dan perkembangan teknologi yang berlangsung secara dinamis, terlebih di bidang informasi dan teknologi untuk menghadapi arus globalisasi. Namun demikian di dalamnya tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan pendidikan karakter.
Baca juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Telah Dibuka Oleh Kemendikbudristek
Mari sejenak kita cermati Time Line kebijakan kurikulum saat ini.
- Pra masa pandemi, berlaku kurikulum 2013.
- Masa Pandemi Tahun 2020-2021, diterapkan Kurikulum Darurat. (K-13 yang disederhanakan).
- Masa Pandemi 2021-2022, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Prototipe di Sekolah Penggerak dan SMK PK.
- Pemulihan Pembelajaran 2022-2024: K-13, K urukulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe sebagai opsi untuk sua Satuan Pendidikan.
- Tahun 2024, Penerapan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi di masa pemulihan.
Karakteristik Kurikulum Prototipe yang menjadi ciri utamanya yaitu : Pembelajaran berbasis projek, Fokus pada materi esensial, dan Fleksibilitas bagi guru. Ketiga karakteristik ini sebetulnya merupakan pengembangan yang sudah ada di Kurikulum 2013. Kita coba kembangkan membahasnya sebagai berikut :
- PEMBELAJARAN BERBASIS PROJEK Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru merancang pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skil dan karakter yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik, antara lain iman, taqwa dan akhlak mulia, gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, nalar kritis, kreativitas. Sebelumnya kita juga sudah mengenal istilah 4 C (creativity, critical thinking, communication, dan collaboration). Dalam hal penilaian kita juga sudah menerapkan penilaian sikap spiritual dan sikap social, yang mana point-point penilaian tersebut juga tercantum di sini. Selama kegiatan pembelajaran berbasis projek sangat dimungkinkan pengembangan kartakter tersebut yang perlu dirancang oleh para pendidik.
- ASESMEN DIAGNOSIS Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru melakukan asesmen diagnosis sebagai dasar merancang pembelajaran Maksudnya adalah adanya kegiatan asesmen untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan peserta didik, sehingga pembelajaran yang akan dilaksanakan merupakan follow up dari hasil assesmen tersebut.
- MATERI AJAR BERVARIASI Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru menentukan dan menggunakan materi ajar lain untuk melengkapi buku teks. Jadi peserta didik tidak semata-mata terpaku secata tekstual dari materi yang ada di buku pegangan utama, bisa diambil dari berbagai sumber seperti internet, berita, cerita narasumber, dan sebagainya.
- DIFERENSIASI PEMBELAJARAN Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru melaksanakan pembelajaran dengan diferensiasi strategi sesuai karakteristik kelas ataupun karakteristik peserta didik. Ini berarti tidak terpaku pada pendekatan saintifik saja, atau pendekatan-pendekatan baku yang selama ini kita gunakan. Berbagai cara yang sekiranya cocok bagi sekelompok peserta didik untuk belajar dapat diterapkan oleh guru, asalkan orientasinya tetap berfocus pada peserta didik.
- ASESMEN OTENTIK Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru melakukan asesmen sumatif menggunakan asesmen otentik. Maksudnya adalah bahwa proses asesmen merupakan observasi terhadap keadaan yang sebenar-benarnya terjadi pada peserta didik apa adanya pada saat proses asesmen dilakukan, sebagai cerminan hasil dari pembelajaran.
- PEMBELAJARAN DISESUAIKAN KEBUTUHAN MURID Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru merancang pembelajaran sesuai kebutuhan murid dan konteks lingkungan sekitar. Di setiap daerah tentu memilliki kebutuhan dan konteks lingkungan yang berbeda-beda. Guru dapat memanfaatkan lingkungan belajar sebagai sumber belajar. Demikian pula arah dari pembelajarannya diorientasikan pada kehidupan sehari-hari dan diharapkan bermanfaat bagi kehidupan siswa.
- LINTAS MATA PELAJARAN Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru merancang dan melakukan projek pembelajaran lintas mata pelajaran. Pembelajaran berbasis projek ini tidak diterapkan pada satu mata pelajaran, namun meliputi banyak mata pelajaran yang tertera pada struktur kurikulum. Jadi pada satuan Pendidikan dibentuk tim pembelajaran berbasis projek untuk tiap tingkatan kelas, merancang satu projek untuk satu semester, dan nilainya digunakan untuk semua mata pelajaran, merupakan satu poin tersendiri dalam penghitungan nilai rapor disampaing nilai harian, nilai tengah semester dan nilai semester.
- KOMPETENSI ESENSIAL Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada guru fokus membantu murid menguasai kompetensi, bukan menghabiskan materi. Meskipun ada rambu-rambu dan Batasan tertentu tentang keluasan materi yang akan dikembangkan dari standar isi, guru dapat memfokuskan pembelajaran pada materi esensial yang dirumuskan untuk satu tingkatan kelas, sampai benar-benar siswa menguasai kompetensi yang diinginkan. Setelah itu baru beralih atau dilanjutkan dengan materi esensial berikutnya.
- KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada satuan pendidikan merancang kurikulum khas masing-masing satuan pendidikan Jadi rancangan kurikulum tidak harus identik dengan kurikulum yang dikembangkan satuan pendidikan lainnya, atau bahkan yang dikembangkan untuk diberlakukan dalam wilayah yang luas.
- FLEKSIBILITAS PEMBELAJARAN Kurikulum prototipe memberi kesempatan pada satuan pendidikan melaksanakan kegiatan dengan jadwal dan durasi fleksibel. Ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan Pendidikan, misalnya mata pelajaran apa yang akan diberi porsi lebih banyak, berapa menit setiap pertemuannya, alat bantu apa yang harus disediakan, dan sebagainya.
Jadi Kurikulum Prototipe ini merupakan opsi tambahan bagi Satuan Pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022 – 2024, yang akan di kaji ulang pada tahun 2024 untuk kemudian dijadikan Kurikulum Nasional.
Kurikulum Prototipe diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar. Karakteristiknya adalah : 1) Pembelajaran Berbasis Projek untuk pengembangan soft skill dan karakter ( iman, taqwa dan akhlak mulia, gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, nalar kritis, kreativitras). 2) Fokus pada materi esensial, cukup waktu untuk mendalami literasi dan numerasi. (3) Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan karakter siswa, sesuai konteks, dan muatan lokal.
Intinya sebagai pengenalan KURIKULUM PROTOTIPE, bahwa Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap kurkikulum 2013, mencermati terjadinya learning loss pada masa pandemi covid-19, perlu adanya learning recovery. Dari hasil evaluasi kurikulum K-13 ditemukan beberapa point yang harus diperbaiki, serta perlunya antisipasi terhadap perkembagan global sehingga perlu kebijakan kurikulum nasional sebagai penggantinya. Untuk itu disusunlan Kurikulum Prototipe ini yang secara bertahap diujicobakan di Sekolah Penggerak, kemudian pada tahun 2024 nanti dapat diberlakukan secara nasional.