Suhartono, S.Pd., M.Pd., M.Si.,

Kepala SMA Negeri 3 Pati

Sekolah idealnya menjadi lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak. Lingkungan yang kondusif tersebut meliputi antara lain lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis dan dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan fase perkembangan anak. Dengan demikian, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal yang memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak-hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan. Menggagas sekolah yang ramah anak merupakan langkah maju dunia pendidikan, yakni membangun ekosistem pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kepentingan dan hak anak.

Mengapa perlu menggagas sekolah yang ramah anak? Pada dasarnya sekolah merupakan miniatur kehidupan, sehingga apa yang tergambar di sekolah menjadi potret realitas hubungan sosial kemasyarakatan. Jika di sekolah terjadi berbagai kekerasan, ketidakadilan, atau ketidaknyamanan, semua itu akan berimbas juga pada kehidupan masyarakat. Sebaliknya, jika sekolah merupakan komunitas yang aman dan nyama, akan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, mengupayakan kehidupan sekolah yang ramah terhadap anak merupakan tugas kemanusiaan yang harus dilakukan oleh para praktisi pendidikan. Bisa dikatakan bahwa sekolah merupakan rumah “kedua” anak, yakni tempat anak belajar, bertumbuh dan berkembang. Dengan demikian, kehadiran sekolah yang ramah anak sudah merupakan keniscayaan.

Untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak perlu kerja sama dari berbagai pihak. Pihak sekolah perlu mengikutsertakan orang tua dalam menjaga anak berproses saat mengikuti pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, para orang tua harus berpartisipasi juga dalam mendidik dan membimbing anak mereka, tidak semua diserahkan kepada guru. Para orang tua harus ikut mengawasi proses belajar anak di sekolah. Jika anak menghadapi masalah, orang tua juga harus membantu mencarikan solusi yang terbaik. Dengan demikian, semua pihak yang terkait, yakni guru, kepala sekolah, orang tua, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dunia pendidikan bekerja sama mengedepankan kepentingan terbaik bagi para peserta didik. Semua pihak harus memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak di sekolah. Di samping itu, anak-anak juga harus diberi kesempatan untuk mengekspresikan pendapatnya serta berpartisipasi dalam berbagai aktivitas sekolah. Anak-anak harus dibimbing agar bisa mengembangkan potensi mereka secara optimal.

Selain itu, anak juga harus mendapatkan model atau teladan yang baik dari guru-guru mereka. Guru harus bisa memotivasi dan menginspirasi para peserta didik dalam hal belajar dan berperilaku. Guru juga harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan para peserta didik. Contoh, guru harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat berkomunikasi, baik dengan anak didik, sesama guru, maupun dengan siapa saja. Guru juga harus menjadi teladan dalam mempraktikkan pengetahuan hasil belajar. Dengan kata lain, guru harus mendukung sepenuhnya perkembangan positif dari inteltual dan karakter anak.

Perlu dipahami bahwa sekolah yang ramah anak merupakan manifestasi dari cinta kasih seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Artinya, semua pihak menginginkan dan mengupayakan agar anak-anak bisa mendapatkan pendidikan terbaik di sekolah. Saat semua bertindak atas nama cinta, maka sekolah menjadi ruang dinamis yang menjadikan peserta didik betah berlama-lama berinteraksi dengan guru, karyawan, teman, dan lingkungan sekitar. Dengan demikian anak-anak akan mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan di sekolah. Itulah konsep sekolah yang ramah anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *