PATI – Kilasfakta.com, Sebagian warga di Desa / Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati mengeluhkan mutu beras yang diterima lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Beras sebanyak 30 Kg yang diterima kemarin, Minggu (27/9/2020) itu dinilai kurang layak dikonsumsi, karena warnanya yang cenderung kecoklatan dan banyak menirnya. Hal itu sempat ramai diperbincangkan di WAG Seputar Desa Wedarijaksa, yang mayoritas anggotanya adalah pengurus atau lembaga, mulai RT, RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LPMD, BPD, dan perangkat desa.

Wartawan Kilasfakta.com melakukan penelusuran ke sejumlah warga yang menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Di RW 02 Desa Wedarijaksa ditemukan beras bantuan dengan kondisi kurang layak dikonsumsi, yang sudah dibagi kepada warga lain di sekitar. “Di sini, warga kami, penerima PKH dengan kesadarannya sendiri, membagikan beras yang baru diterima masing-masing 30 kilogram, kepada warga lain yang kurang mampu. Ini sebagai bentuk kepedulian warga kami terhadap tetangga yang sama-sama kurang mampu, agar bisa juga menikmati bantuan beras tersebut,” ujar Kunarso, Ketua Rt 03 RW 02 kepada Kilasfakta.com, Senin (28/9/2020).

Sementara seorang warga penerima bantuan beras, menjelaskan, kondisi beras yang diterima kali ini berbeda jauh dengan sebelumnya. Dia menjelaskan, bantuan untuk PKH biasanya disalurkan lewat E-Warung yang menjadi Mitra Bulog. Namun bantuan kali ini, beras dibagikan lewat desa.

Wakil Kepala Bulog Cabang Pati, Agung ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut menjelaskan, bahwa kondisi beras yang dibagikan kepada penerima PKH memang tidak sama dengan yang dibagikan lewat program BPNT. “Ini program BSB atau Bantuan Sosial Beras, yang KPMnya sasarannya adalah PKH. Beras yang disalurkan adalah beras Medium CBP atau Cadangan Beras Pemerintah, yang merupakan stok pemerintah,” ujarnya.

Menurut Agung, setiap panen, pemerintah, dalam hal ini Bulog wajib menyerap beras hasil petani yang tidak laku di pasaran umum agar petani tidak jatuh, maka Bulog wajib stok, sebagai stok nasional. “Jika dibandingkan dengan BPNT, yang mana KPM BPNT itu diberikan uang melalui Kartu, lalu uang di kartu dipotong untuk pengadaan beras. Istilahnya KPM beli beras. Lha kalau ini, kan stoknya pemerintah yang diberikan cuma-cuma kepada KPM lewat PKH,” imbuhnya.

Agung juga menambahkan, Bulog mendapat perintah untuk menyalurkan stok beras mulai Agustus, September dan Oktober. “Alokasi Agustus dan September disalurkan secara bersamaan di bulan September, sehingga setiap KPM mendapatkan masing-masing 30 kilogram. Sedangkan nanti di bulan Oktober, masing-masing KPM akan menerima bantuan lagi masing-masing 15 kilogram,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan, bahwa beras yang dibagikan cuma-cuma kepada masyarakat penerima PKH ini merupakan beras stok lama milik pemerintah yang disimpan di bulog. “Namun, dalam Juknisnya, beras yang dibagikan adalah beras medium yang tidak berhama, tidak berdebu, dan masih layak konsumsi. Selama ketiga unsur ini masih terpenuhi, beras yang dibagikan masih layak untuk diterima dan dikonsumsi,” pungkasnya. (P. Woko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *