PATI – Kilasfakta.com, Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengembangkan kawasan Plaza Puri menjadi pusat perbelanjaan modern memunculkan keresahan di kalangan penyewa kios. Para pedagang mengaku belum pernah diajak berdiskusi secara langsung mengenai rencana tersebut, meski masa kontrak sebagian kios telah berakhir pada akhir Juli 2026.
Tokoh Paguyuban Plaza Puri Pati, Muhammad Muchdhor, mengatakan para penghuni kios telah berupaya membuka komunikasi dengan pemerintah sejak Mei 2026. Melalui surat yang dikirimkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan tembusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, mereka berharap dapat memperoleh kejelasan mengenai masa depan Plaza Puri.
Namun hingga awal Agustus 2026, menurutnya belum ada tanggapan dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat para penyewa semakin khawatir terhadap kelangsungan usaha yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kami mulai Mei menginginkan ada titik temu antara kami dan pemda. Kami beserta penghuni kios membuat surat ke pemda melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tembusan BPKAD dan Sekda Pati. Sampai hari ini belum ada respons apa pun,” ujar Muchdhor.
Ia menilai pemerintah seharusnya mengedepankan musyawarah sebelum mengambil keputusan. Terlebih, para pedagang baru mengetahui rencana pembangunan mal setelah diumumkan oleh Plt Bupati Pati melalui media sosial.
Menurut Muchdhor, muncul pula informasi bahwa proyek tersebut akan melibatkan investor dari luar daerah. Karena itu, paguyuban berharap pemerintah mengundang seluruh penyewa kios untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Kami berharap Pemda Pati memanggil kita semua duduk bersama mencari solusi terbaik,” katanya.
Para pedagang berharap komunikasi yang terbuka dapat menghasilkan kebijakan yang tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus mendukung rencana pembangunan daerah.
(RED)

