KLATEN – Kilasfakta.com, Sebanyak 2.250 Jiwa, yang terdiri dari 1.410 buruh tani tembakau dan 840 buruk pabrik rokok di Kabupaten Klaten, menerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani di Pendopo Kab.Klaten.
Masing-masing akan menerima sebesar Rp 1,8 juta, yang diterimakan selama 6 bulan atau Rp 300.000 per bulan melalui Bank Klaten.
Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil tembakau Kab. Klaten menerima DBHCHT yang diperuntukan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Dalam kaitan ini pemkab Klaten telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang berbasis DBHCHT. Sesuai peraturan menteri keuangan no 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT, salah satu kegiatan yang bisa dibiayai DBHCHT adalah pemberian BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada penerima, agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dan semoga bisa membantu meringankan beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Apalagi saat ini kondisi perekonomian sedang berat karena masih pandemi Covid-19. BLT DBHCHT ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat di masa ekonomi yang sulit. Adapun total dana yang disalurkan sebanyak Rp 6.237.650.848. Pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada. Ini adalah bukti pemerintah hadir bagi masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi. Kami harap tidak ada kecemburuan karena dana bantuan bersumber dari DBHCHT maka yang diberikan hanya kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di 11 Kecamatan penghasil tembakau,”tutup Bupati.( Purwanto).