NGAWI – Kilasfakta.com, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya S.I.K., MH. mengatakan ibu ibu kerap jadi sasaran korban pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Ngawi. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. saat gelar konferensi pers hasil operasi cipta kondisi selam 30 hari menjelang Pilkada 2020, gelar konfrensi pers di laksanakan di Mapolres Ngawi, pada hari Senin (07/12/2020).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Menurut AKBP I Wayan Winaya, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kejadian Curas yang menimpa dirinya ke Polsek Ngerambe dan setelah melakukan pendalaman terungkap pelaku Curas tersebut adalah seorang pria berinisial EP alias Petruk, warga Desa Piro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Beliau menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka EP alias Petruk mengakui telah melakukan kasus Curas tersebut dan melakukan sejumlah penjambretan yang selama ini meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polres Ngawi,” ungkap I Wayan Winaya.

Meski awalnya tersangka EP alias Petruk menyangkal atas perbuatannya, dan setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka EP alias petruk, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu kalung emas beserta liontinnya. Dari hasil temuan tersebut pelaku akhirnya ia tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya, dari 34 kasus yang diakui tersangka EP alias Petruk, dan baru 15 kasus yang di laporkan oleh warga.
Akibat perbuatannya EP alias Petruk dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Atas maraknya laporan masyarakat tentang kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menghimbau kepada masyarakat Ngawi agar senantiasa waspada dan hindari memakai perhiasan yang mencolok.

(Agus C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *