PATI – Kilasfakta.com, Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pasalnya, alokasi anggaran untuk belanja pegawai pada tahun 2026 disebut telah mencapai 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait ruang fiskal daerah yang bisa semakin terbatas apabila anggaran pegawai terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Meski demikian, DPRD Kabupaten Pati menilai angka tersebut sebenarnya sudah lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mengatakan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Pati perlahan mulai mengalami penurunan setelah adanya aturan dari pemerintah pusat terkait pembatasan anggaran pegawai.
“Sebetulnya sudah turun, dulu malah banyak. Jadi ini sudah mulai turun, karena ada aturan-aturan mengenai hal itu,” kata Bambang.
Meski tren menunjukkan penurunan, DPRD Kabupaten Pati tetap mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan kepegawaian. Sebab, rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu diperkirakan bakal menambah beban belanja pegawai secara signifikan.
Menurut Bambang, apabila kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu benar-benar diterapkan, maka prosentase belanja pegawai di Kabupaten Pati dipastikan akan kembali meningkat dan berpotensi melampaui angka saat ini.
“Seandainya Paruh Waktu diangkat PPPK Penuh Waktu kan menjadi beban belanja pegawai, apakah itu seperti apa nanti kita konsultasikan ke Pemerintah Pusat. Otomatis nanti lebih dari 34 persen,” ujarnya.
Ia menyebut DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah nantinya akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme dan aturan yang harus diterapkan apabila ada perubahan status PPPK tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Andi Nurwanto mengungkapkan bahwa anggaran untuk PPPK paruh waktu saat ini mencapai Rp3,7 miliar setiap bulan.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sebanyak 3.141 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai instansi di Kabupaten Pati. Jika dikalkulasikan selama satu tahun, total anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp41,84 miliar.
“Yang pasti kami dari BPKAD usulannya kami catat,” kata Andi.
Pihak BPKAD memastikan seluruh usulan terkait perubahan status PPPK tetap dicatat sebagai bagian dari perencanaan anggaran daerah. Namun keputusan akhir tetap akan menyesuaikan regulasi dari pemerintah pusat.
DPRD Kabupaten Pati berharap pengelolaan anggaran daerah tetap dilakukan secara seimbang agar kebutuhan pembangunan daerah tidak terganggu akibat tingginya porsi belanja pegawai. (Adv)

