PATI – Kilasfakta.com, Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut agar tidak menimbulkan dampak luas terhadap dunia pendidikan pesantren di daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan kasus yang menyeret oknum kiai berinisial AS (51) itu dikhawatirkan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren, terutama menjelang proses penerimaan santri baru.
Menurutnya, para tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati juga mulai merasakan kekhawatiran yang sama. Mereka takut kasus tersebut membuat masyarakat dari luar daerah enggan mengirimkan anaknya untuk mondok di Pati.
“Para kiai ulama besar di Pati juga mengkhawatirkan hal ini. Imbasnya bisa ke penerimaan santri baru, bahkan mungkin ada masyarakat luar daerah yang akhirnya tidak mau mondok di Pati karena kasus tersebut,” ujar Bandang.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kasus yang terjadi tidak boleh digeneralisasi terhadap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Pati. Ia meminta masyarakat tetap objektif dan tidak memberi stigma negatif kepada lembaga pendidikan pesantren hanya karena ulah satu oknum.
Menurut Bandang, Kabupaten Pati memiliki ratusan pondok pesantren yang selama ini dikenal baik dan memiliki kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan masyarakat.
“Pondok pesantren di Pati itu jumlahnya ratusan dan banyak yang besar serta memiliki reputasi baik. Jadi jangan sampai semuanya ikut terkena stigma,” jelasnya.
Selain meminta pengusutan tuntas, DPRD Kabupaten Pati juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap oknum kiai dinilai menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap korban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah ada tindak lanjut dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kembali menjadi sorotan setelah jumlah korban yang melapor bertambah. Korban terbaru diketahui telah melapor secara resmi ke Polresta Pati dengan pendampingan dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).
DPRD Kabupaten Pati berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional agar keadilan bagi para korban benar-benar terpenuhi. Selain itu, penanganan kasus secara serius juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren di Kabupaten Pati. (Adv)

