PATI – Kilasfakta.com, Wacana renovasi besar-besaran Stadion Joyokusumo Pati menjadi stadion berstandar FIFA mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pati. Kalangan legislatif meminta pemerintah daerah tidak tergesa-gesa memulai proyek sebelum ada kepastian penuh terkait pembiayaan pembangunan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai proyek dengan nilai fantastis tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila dipaksakan berjalan tanpa dukungan anggaran yang benar-benar siap.
Menurutnya, pembangunan stadion bertaraf internasional tentu membutuhkan perencanaan matang, baik dari sisi teknis maupun finansial. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada target pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan proyek hingga selesai.
“Jangan sampai stadion sudah dibongkar, tetapi pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena kekurangan anggaran. Itu justru akan merugikan daerah,” ujar Joni saat memberikan keterangan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, kata dia, anggaran yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kebutuhan total proyek. Dana yang siap dikucurkan baru berada di kisaran Rp65 miliar, sedangkan estimasi keseluruhan pembangunan mencapai Rp150 miliar.
Selisih anggaran yang cukup besar tersebut dinilai menjadi catatan penting yang tidak boleh diabaikan. DPRD khawatir apabila proyek dimulai tanpa kepastian pendanaan lanjutan, maka Stadion Joyokusumo justru berpotensi menjadi proyek mangkrak.
Komisi C DPRD Kabupaten Pati pun meminta adanya kepastian hukum dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan kementerian terkait. Langkah itu dianggap penting untuk memastikan dukungan anggaran dari pusat benar-benar terealisasi.
“Harus ada komitmen yang jelas dan tertulis. Jangan sampai nanti daerah yang akhirnya menanggung risiko ketika proyek berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Selain meminta kepastian pembiayaan, DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi apabila stadion dibongkar namun belum bisa digunakan dalam waktu lama. Stadion Joyokusumo selama ini menjadi salah satu fasilitas olahraga utama masyarakat Pati dan juga mendukung aktivitas ekonomi warga sekitar.
Karena itu, DPRD Kabupaten Pati berharap pemerintah daerah lebih berhati-hati sebelum memulai proses pembongkaran stadion lama. Menurut Joni, pembangunan infrastruktur besar memang penting, tetapi jangan sampai meninggalkan persoalan baru yang membebani masyarakat.
Komisi C DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus melakukan pengawalan terhadap rencana renovasi stadion tersebut. Komunikasi dengan kementerian terkait juga akan terus dilakukan agar kekurangan anggaran sebesar Rp85 miliar bisa segera mendapatkan kepastian.
DPRD Kabupaten Pati berharap proyek renovasi Stadion Joyokusumo nantinya benar-benar mampu menghadirkan fasilitas olahraga representatif yang dapat meningkatkan prestasi sepak bola daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. (Adv)

