PATI – Kilasfakta.com, Saat ditemui di kantornya, dan ditanya terkait dengan posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang cenderung dikesampingkan di desa, Ir. Bambang Susilo, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan, sinergitas antar BPD dan kepala desa sangat mendukung suksesnya pembangunan di desa.
“Sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dengan kepala desa akan mampu mensukseskan program pembangunan di desa,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, keberadaan BPD yang merupakan salah satu lembaga di desa berdasarkan regulasi yang jelas. “BPD ini lahir atas amanat undang-undang, dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) yang jelas sesuai dengan regulasi yang ada,” sambung Bambang.
Menurut Bambang, kedudukan lembaga BPD merupakan mitra kerja kepala desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan. “Sehingga, jika kepala desa dan BPD dapat bersinergi, maka program pembangunan di desa tidak akan ada kendala, dan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, sebagai lembaga yang kedudukannya sejajar dengan kepala desa, BPD harus selalu dapat memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Setelah memahami hal tersebut, kemudian dikomunikasikan dengan Pemerintahan Desa, atau kepala desa, guna memperoleh solusi yang baik, demi perkembangan dan kemajuan desa,” pungkas Bandang. (Adv)