Sekretaris Komisi A DPRD Pati, KastomoSekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo

PATI – Kilasfakta.com, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan menggelar musyawarah internal terlebih dahulu terkait rencana pemanggilan camat dan kepala dinas yang mangkir dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD pada Senin, 14 September 2026.

Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyebut pihaknya perlu merumuskan langkah tersebut bersama anggota dan pimpinan dewan sebelum menentukan jadwal pemanggilan.

“Belum ada jadwal, baru akan dimusyawarahkan dengan internal komisi A dulu,” ungkapnya, Rabu, 16 September 2026.

Ia menjelaskan, saat ini DPRD Pati masih memfokuskan perhatian pada rapat internal Badan Anggaran terkait pembahasan perubahan APBD 2026, sehingga rencana pemanggilan tersebut belum menjadi prioritas utama dalam waktu dekat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati, hanya enam kepala dinas dan satu camat yang tercatat hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut.

Pejabat yang diketahui menghadiri rapat di antaranya Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; Kepala Dinas Sosial, Aviani Tritanti Venusia; Kepala Diskominfo, Sugiono; Kepala Disperkim, Sugiyono; Kepala DKP sekaligus Plt Kepala Dispermades, Hadi Santos; serta Kepala Disdikbud, Sunarjo.

Minimnya kehadiran pejabat eksekutif ini sebelumnya sempat menjadi sorotan DPRD Pati, mengingat rapat tersebut membahas anggaran perubahan yang berkaitan langsung dengan program kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). (ADV)