PATI – Kilasfakta.com, Isu mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Pati mendapat perhatian dari DPRD setempat. Komisi D DPRD Pati memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut, terlebih terdapat tudingan bahwa legislatif ikut bermain dalam pelaksanaan proyek.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membicarakan isu tersebut. Rapat itu menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif menentukan respons terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

Politisi yang biasa disapa Bu Ning itu menjelaskan bahwa hasil rapat internal belum menjadi keputusan akhir. Pembahasan selanjutnya akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Pati untuk mendapatkan arahan mengenai langkah yang harus ditempuh.

“Revitalisasi, kami sudah rapat internal. Tindakan selanjutnya nanti kita laporkan ke Pak Ketua,” ungkapnya.

Ia menyebut fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas penting yang dimiliki Komisi D. Karena itu, setiap program pemerintah yang menjadi bidang kerja komisi harus dipastikan terlaksana berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam konteks revitalisasi sekolah, pengawasan akan diarahkan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan aturan, perencanaan serta RAB. Menurutnya, pengawalan diperlukan agar program yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan.

“Kami berharap dengan fungsi kami di pengawasan, pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan, perencanaan, dan RAB akan kami kawal,” tegasnya.

Bu Ning juga memberikan perhatian terhadap munculnya kegelisahan masyarakat. Ia tidak menampik adanya tudingan yang mengarah kepada Komisi D terkait dugaan keterlibatan dalam proyek revitalisasi.

Menurutnya, persoalan tersebut justru perlu diproses agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Komisi D akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang ada.

“Sehingga apa yang menjadi kegelisahan di masyarakat, termasuk kami Komisi D ini main, akan kami proses,” tandas Bu Ning.

Dengan langkah tersebut, Komisi D DPRD Pati menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan sekaligus merespons aspirasi dan keresahan publik terkait proyek revitalisasi sekolah. (Red)