
Para peternak yang tergabung dalam Persaudaraan Peternak Mandiri Pantura (PPMP) menyatakan kekecewaannya atas pola distribusi yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan internal. Mereka bahkan berencana menggelar aksi protes sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik monopoli kuota DOC.
Salah satu peternak mandiri asal Pati, Barry, menuturkan bahwa peternak rakyat kini berada di posisi paling rentan dalam rantai industri perunggasan. Menurutnya, alokasi DOC kerap lebih dulu diserap oleh jaringan internal dan relasi bisnis perusahaan besar, sementara peternak kecil hanya mendapatkan sisa kuota.
“Banyak peternak terpaksa menunda tebar bibit karena tidak kebagian kuota. Kalaupun ada, harganya jauh lebih tinggi dan syaratnya tidak seimbang,” ujarnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada siklus produksi. Penundaan masa tebar menyebabkan perputaran modal tersendat, sementara biaya operasional tetap berjalan. Akibatnya, margin keuntungan semakin menipis dan keberlangsungan usaha peternak rakyat terancam.
Padahal, persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam forum mediasi pada November 2025. Saat itu, seorang peternak lokal mengajukan audiensi dengan kepala daerah yang kemudian menghadirkan perwakilan integrator besar. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan disebut menyatakan komitmen untuk menyalurkan DOC secara adil kepada peternak mandiri.
Namun, menurut Barry, komitmen itu belum terlihat nyata di lapangan. Realisasi distribusi disebut belum memenuhi persentase sebagaimana yang diatur, sehingga kesepakatan yang pernah dibuat dinilai hanya sebatas janji administratif.
Kekecewaan yang terus berulang inilah yang memicu rencana aksi pada Senin (23/2). Ratusan peternak dijadwalkan mendatangi pintu masuk perusahaan pembibitan milik integrator besar di Kecamatan Pucakwangi. Mereka ingin menyuarakan tuntutan agar distribusi DOC dilakukan secara terbuka, proporsional, dan berpihak pada peternak mandiri.
PPMP menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk emosi sesaat, melainkan akumulasi keresahan yang telah lama dirasakan. Mereka menilai peternak rakyat selama ini hanya menjadi bagian pinggiran dalam ekosistem industri perunggasan, tanpa perlindungan dan keberpihakan kebijakan yang jelas.
Tanpa akses DOC yang adil, peternak mandiri berada dalam posisi serba tergantung pada perusahaan besar, namun tanpa daya tawar yang memadai. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kandang-kandang peternak rakyat di Pantura akan semakin banyak yang tutup, tergilas dominasi korporasi dalam rantai pasok industri ayam nasional. (KF)

