PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa diskon sebesar 5 persen sepanjang tahun 2026. Program ini mulai diterapkan pada 20 Februari hingga 31 Desember 2026 sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, Dafid Alifianto, menjelaskan bahwa kebijakan tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 diskon hanya diberikan selama tiga bulan pertama, kini potongan pajak berlaku hampir satu tahun penuh.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan Gubernur Jawa Tengah bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan situasi ekonomi makro di Jawa Tengah yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
“Melihat kondisi ekonomi yang belum baik, pemerintah provinsi memberikan diskon agar dapat membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Diskon 5 persen itu mencakup pembayaran pokok PKB sekaligus opsen PKB. Seluruh jenis kendaraan, tanpa memandang tahun maupun bentuk kendaraan, berhak mendapatkan potongan selama periode kebijakan berlangsung.
Ia menegaskan, kebijakan ini juga menjadi jawaban atas isu yang sempat viral di media sosial terkait kabar kenaikan opsen PKB pada 2026. Dafid memastikan informasi tersebut tidak benar.
Opsen PKB, lanjutnya, sebenarnya telah mulai diberlakukan pada 2025. Saat masa transisi tersebut, Pemprov Jateng bahkan memberikan diskon sebesar 13,94 persen selama Januari hingga Maret 2025, sehingga masyarakat tidak terlalu merasakan dampak penyesuaian.
“Setelah Maret 2025 memang tidak ada diskon lagi hingga akhir tahun, sehingga muncul kesan seolah-olah tahun ini pajak naik. Padahal opsen sudah berlaku sejak tahun lalu,” jelasnya di hadapan awak media.
Banyaknya keluhan masyarakat kemudian direspons cepat oleh pemerintah provinsi dengan menghadirkan program diskon kembali pada 2026, bahkan dengan durasi yang jauh lebih panjang.
“Tahun ini bukan hanya tiga bulan, tetapi sampai akhir tahun agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (KF)

