JEPARA – Kilasfakta.com,  Gerakan Program Sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara Tahun 2022, yang dimulai Senin 4/4/2022 di bulan suci Ramadan 1443 H / 2022 ditargetkan terhimpun Rp. 1.5 Miliar, dengan kupon senilai Rp. 5.000, Rp. 10.000 dan Rp. 20.000,-.

Pada hari Selasa 5/4/2022 yang lalu, bertempat di kantor Kecamatan Welahan, melakukan sosialisasi kepada para petinggi di wilayah Kecamatan Welahan, untuk mensukseskan program Baznas Kabupaten Jepara.

Kamis, 21/4/2022, di ruang kantornya Sundari, S. IP, MM Camat Welahan memberikan klarifikasi kepada awak media kami bahwa, Kecamatan Welahan sendiri melaksanakan instruksi Baznas Jepara untuk mensukseskan Gerakan Program Sedekah. Awalnya sasaran objek dalam pelaksanaannya adalah : Aghniya, Pengusaha, Perangkat Desa, Donatur dan Masyarakat Umum.

Namun selang 10 hari, justru ada surat susulan (surat pemberitahuan) dari Baznas Jepara No. 125.01/T-JPR/IV/2022. Tertanggal 15 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Ir. Sholih, MM., bahwa sasaran Gerakan Bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara adalah Aghniya atau orang-orang kaya/berada.

Tentunya, Kecamatan Welahan menyesuaikan dan merubah objek sasaran, berdasarkan atas surat pemberitahuan Tgl 15/4/2022 dari Baznas Jepara tersebut.

Hal ini mengakibatkan skema distribusi kupon sedekah secara sukarela menjadi berubah, sehingga isu pungli justru yang mencuat dan menjadi bola liar. Hal ini sebuah konsekuensi logis perubahan yang mendadak, atas dasar surat dari Baznas Kabupaten Jepara yang jeda atau temponya selama 10 hari, sejak program Baznas dijalankan oleh beberapa desa di wilayah Kecamatan Welahan, termasuk desa Welahan.

“Padahal kami terlanjur menjalankan program hampir 1 minggu lebih, sebelum adanya surat pemberitahuan dari Baznas Jepara,” tambah Achmad Jerjes mengamini ucapan Camat,

Gerakan Program Sedekah ini diintruksikan kepada Kades / Petinggi desa di Kabupaten Jepara melalui ketua RT diwilayahnya.

Achmad Jerjes, SE. Kades atau Petinggi Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, saat ditemui oleh awak media kami di rumahnya, Rabu 20/4/2022 memberikan klarifikasi tentang adanya pemberitaan dugaan pungli atau pungutan liar di Desa nya, Sedekah dari warga desa Welahan dalam program Baznas yang di salurkan melalui kupon, dan pelaksanaannya berbarengan dengan pencairan bantuan sosial (BLT minyak goreng), mulai tanggal 4 April sampai 21 April 2022 dari Kementerian Sosial,

“Dugaan adanya pungli di Desa Welahan, tentang kupon Baznas senilai Rp. 5.000 yang tertulis Rp. 30.000, adalah tidak benar,” tegasnya.

“Memang warga penerima BLT pemerintah, memberikan sedekah Rp. 30.000 (sesuai yang di tulis Red.), itu murni warga kami dengan sukarela menyumbang (sedekah) Rp. 30.000, dengan kupon Rp. 5.000, dan selisih Rp. 25.000 (adalah sumbangan sukarela) itu bukan Pungli. Makanya, petugas kami menulis Rp. 30.000 di kupon itu, sekali lagi saya katakan sumbangan Rp. 30.000 dikurangi nilai kupon Rp. 5.000, jadi selisih Rp. 25.000 itu adalah sumbangan sukarela, Dan keseluruhan total shodaqoh masyarakat akan kita kirimkan ke Baznas, dengan pembagian sesuai alur yaitu 50% diserahkan ke desa dan 50% disalurkan ke Baznas Jepara,” ungkap nya.

 

“Itu murni partisipasi secara sukarela warga desa Welahan untuk mensukseskan Gerakan Program Baznas,” ucap Achmad Jerjes.

“Semestinya, marilah kita bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini, karena tanggal 15/4/2022, surat pemberitahuan tentang perubahan sasaran objek menjadi hanya Aghniya. Sedangkan, tanggal 5/4/2022, program di launching, jadi ada jeda waktu, antara program sudah dijalankan oleh Pemdes melalui sosialisasi lewat RT sebelumnya dan surat pemberitahuan dari Baznas Kabupaten Jepara,” pungkas Petinggi Desa Welahan.

Pewarta : Khuz-jpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *